Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

0
2632
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online – Pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online di internet menggunakan sistem e-Klaim. dengan adanya fasilitas terbaru dari BPJS seperti ini akan memudahkan kita untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan kita tanpa harus repot-repot mengantri.

Baca Juga : 5 Peluang Usaha Tanpa Membutuhkan Modal yang Banyak

 

Sebelum membahas tentang cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya anda pastikan dulu bahwa anda sudah tidak bekerja lagi di tempat atau perusahaan yang mendaftarkan anda ke BPJSTK. Karena untuk menutup pembayaran BPJSTK ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan dimana anda bekerja. jika status anda masih bekerja maka klaim tidak akan di terima 100%.

Jika anda sudah dipastikan berhenti dari perusahaan anda bekerja, anda bisa langsung mengajukan klaim pencairan BPJSTK. anda bisa melakukanya secara manual yaitu dengan cara mendatangi kantor BPJSTK, ataupun bisa melakukanya secara online dengan mengisi beberapa syarat yang di minta. Untuk mengajukan klaim secara online, anda bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan secara online melalui E-klaim. Berikut ini beberapa langkah-langkahnya untuk pencairan BPJSTK melalui E-klaim.

Siapkan Komputer dan Koneksi untuk Mengakses Internet

Karena pencairanya akan dilakukan secara online otomatis anda akan membutuhkan sebuah komputer dan koneksi jaringan ke internet. setelah itu silahkan anda masuk ke halaman E-klaim melalui link ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs

1. Jika anda belum mendaftar anda bisa memilih isi form daftar baru disini, tetapi jika anda sudah mempunyai akun anda bisa langsung login ke akun BPJSTK anda.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

2. Setelah berhasil masuk ke dashboard BPJSTK, silahkan pilih e-Klaim JHT

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

3. Selanjutnya pilih Aksi Pengajuan Klaim

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

4. Kemudian anda akan di suruh untuk memilih Jenis Klaim. pilih jenis klaim sesuai keadaan anda. jika anda berhenti dari perusahaan karena mengundurkan diri, maka pilih bagian Mengunndurkan diri.

Mempersiapkan Dokumen Untuk e-Klaim

Pengajuan e-Klaim juga akan membutuhkan dokument, untuk itu siapkan beberapa dokument penting untuk pengajuan e-Klaim anda.

  • Scan Foto KTP
  • Scan kartu BPSTK/Jamsostek
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Scan Surat keterangan berhenti bekerja (paklaring)
  • Scan Buku asli tabungan bank anda

Untuk yang tidak mempunyai Surat keterangan berhenti bekerja (paklaring). anda bisa membuatnya sendiri di Dinas Tenaga Kerja (disnaker) yang berada di daerah anda atau tempat perusahaan anda berada. pembuatan paklaring itu sendiri harus menggunakan data yang sesuai dengan data yang ada di BPJSTK, mulai dari tanggal berhenti bekerja dan identitas anda juga harus sama. jika tidak sesuai maka klaim pencairan BPJSTK akan di tolak.

Baca Juga : Tips Sukses dari Orang Terkaya di China, Jack Ma

Setelah anda berhasil melewati tahap ini, selanjutnya anda akan menunggu konfirmasi dari pihak BPJSTK. biasanya tahap review ini akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam. jika kelengkapan identitas dan dokumen yang anda kirimkan sesuai permintaan maka proses akan dilanjutkan. silahkan cek email anda untuk melihat status pengajuan klaim anda.

Jika anda sudah mendapatkan email konfirmasi yang menyebutkan anda sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk pengajuan klaim BPJSTK, selanjutnya anda segera mendatangi kantor BPJSTK dengan membawa dokumen-dokumen yang lengkap sesuai yang sudah anda ajukan secara online di e-Klaim.

Setelah anda tiba di kantor BPJSTK, kemudian tunjukan bukti email dan dokumen yang anda bawa kepada petugasnya. selanjutnya anda hanya menunggu konfirmasi lagi untuk proses transfer dana BPJSTK. proses transfer dana BPJSTK ini akan membutuhkan waktu kurang lebih selama 10 hari kerja hingga dana BPJSTK masuk ke rekening tabungan anda.

Disarankan Untuk Anda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.