Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Hilang – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan dua jaminan sosial milik pemerintah. Kedua jaminan sosial ini mempunyai tujuan yang sama. namun, masing-masing dari kedua jaminan sosial ini mempunyai misi yang berbeda.
BPJS Kesehatan bergerak di bidang kesehatan yang menjamin masyarakat mendapatkan pengobatan secara gratis ataupun murah. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindung masyarakat dari berbagai macam kecelakaan kerja dan memberikan jaminan hari tua/pensiun.
Baca Juga :
- Persyaratan dan Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan 2018
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
- Syarat dan Cara Mengurus e-KTP yang Hilang Dengan Lengkap
Pemerintah mewajibkan semua pengguna BPJS untuk mempunyai kartu BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan. Kartu BPJS ini berfungsi sebagai alat untuk membantu anda dalam mengklaim segala bentuk urusan mengenai BPJS. misalnya anda ingin mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan ataupun anda ingin berobat ke Rumah sakit. Tapi, bagaimana jika kartu BPJS anda rusak atau hilang di curi? silahkan ikuti langkah-langkah untuk mengurusnya dibawah ini.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Hilang

1. Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak
Untuk mengurus kartu BPJS yang hilang mungkin cukup sulit. Namun bisa dilakukan jika persyaratan dan bukti kehilanganya lengkap. Berikut langkah-langkahnya.
- Buatlah surat kehilangan di kantor kepolisian
- Jika anda sedang bekerja mintalah surat pengantar dari HRD ditempat anda bekerja supaya proses pengurusanya tidak susah.
- Setelah itu pergilah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotocopy surat kehilangan, foto copy data diri, surat pengantar dari HRD dan foto copy kartu BPJS.
- Jika semua persyaratan sudah sesuai, maka selanjutnya anda akan diberikan kartu yang baru.
Untuk mengurus kartu BPJS yang rusak dan ingin menggantinya dengan yang baru, anda cukup mengurusnya dengan cara :
- Pergilah ke kantor BPJS terdekat dengan membawa data diri dan bukti kartu BPJS yang rusak.
- Selanjutnya serahkan data diri dan bukti kartu BPJS yang rusak kepada petugas kantornya.
- Setelah data diri dan bukti kartu BPJS rusak di terima oleh petugas, selanjutnya anda akan diberikan kartu BPJS yang baru.
2. Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang atau Rusak
Pengurusan kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan dengan membawa data-data sebagai berikut :
- Membawa surat kehilangan dari kepolisian.
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga atau KK.
- Setelah semua persyaratan dan bukti lengkap. Selanjutnya pergilah ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Setelah itu serahkan semua data yang anda bawa untuk di proses lebih lanjut.
- Jika semua persyaratan dan bukti kehilangan sudah sesuai dan diterima oleh pihak BPJS. Maka selanjutnya anda akan diberikan penggantian kartu BPJS yang hilang dengan kartu BPJS yang baru.
Untuk mengurus kartu BPJS yang rusak karena patah ataupun sudah tidak jelas. anda bisa mengurusnya dengan cara :
- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa bukti kerusakan kartu BPJS anda
- Jika pihak BPJS meminta data lain dari anda. silahkan berikan data tersebut supaya penggantian kartunya tidak sulit.
- Jika pihak BPJS menerima permintaan penggantian kartu BPJS anda. maka selanjutnya pihak BPJS akan mengganti kartu BPJS anda yang rusak dengan kartu BPJS yang baru.