Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online atau SMSÂ – Ketika teknologi sudah semakin berkembang, banyak kemudahan yang bisa kita dapatkan termasuk adanya smartphone yang dapat memudahkan kita untuk mengakses internet sehingga kita dapat melakukan apapun dengan cara online.
Melihat semakin banyaknya pengguna hp android dan pengguna internet, pemerintah kini membuat cara baru untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online. Selain itu anda juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor anda secara online.
Cara ini sangat menghemat waktu dan biaya. Anda juga bisa melakukan aktivitas lain tanpa harus sibuk mengantri pergi kesamsat untuk mengecek pajak kendaraan bermotor ataupun membayar pajak kendaraan tersebut.
Artikel Lainya :
- Cara Membayar Pajak STNK Motor di e-Samsat Online 2018
- Persyaratan dan Cara Balik Nama Motor di SAMSAT dan POLDA
- Cara Mendaftar dan Melaporkan SPT Tahunan Pribadi Tahun 2018
Dengan cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online, anda bisa mengetahui besaran biaya pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, denda keterlambatan membayar pajak kendaraan dan juga bisa melihat spesifikasi kendaraan anda.
Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online atau SMS

Bagi anda yang ingin mencoba mengecek pajak kendaraan bermotor anda silahkan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini :
1. Wilayah Jawa Barat
Cara mengecek pajak kendaraan bermotor untuk wilayah jawa barat memang tidak sepenuhnya online. Namun jika anda ingin mengecek pajak kendaraan anda silahkan lakukan dengan cara mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut :
INFO (SPASI) Nomor Pelat Kendaraan (SPASI) HITAM kemudian kirim ke nomor 08112119211
Untuk informasi lebih lanjutnya anda bisa mengunjungi website resminya https://bapenda.jabarprov.go.id/info-data-kendaraan/
2. Wilayah Jawa Tengah
Cara mengetahui pajak kendaraan bermotor untuk wilayah jawa tengah ini dapat dilakukan dengan 2cara, yaitu mengunjungi situs website resminya dan juga melalui SMS. Untuk mengetahui pajak kendaraan secara online anda bisa mengunjungi situs resmi DPPAD disini http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/. Silahkan masukan nomor kendaraan anda, kemudian klik Submit.
Untuk mengetahui pajak kendaraan melalui SMS, anda bisa mengirimkan sms dengan format sebagai berikut :
JATENG (spasi) Nomor Pelat Kendaraan kemudian kirim ke nomor 9600.
3. Wilayah Jawa Timur
Cara mengetahui pajak bermotor untuk wilayah jawa timur sama seperti jawa tengah, yaitu dengan cara mengunjungi situs website resminya http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas, Kemudian masukan nomor pelat kendaraan anda, setelah itu silahkan isi kode verifikasi, setelah mengisi kode verifikasi selanjutnya klik Cari.
Hasil pencarian tersebut akan menunjukan beberapa informasi tentang kendaraan anda meliputi biaya pajak yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, denda keterlambatan pembayaran dan beberapa informasi penting lainya.
4. Wilayah DKI Jakarta
Sebagai ibu kota negara indonesia jakarta tidak mau ketinggalan untuk mengeluarkan fitur cek pajak kendaraan secara online. Anda bisa mengunjungi situs websitenya disini https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Silahkan masukan pelat nomor kendaraan anda kemudian klik Proses. Namun sayangnya saat ini situs samsat online DKI Jakarta masih dalam keadaan error dan belum jelas sampai kapan dapat diakses lagi.
5. Wilayah Yogyakarta
Bagi anda yang berada di wilaya yogyakarta, anda bisa mengecek pajak kendaraan anda dengan cara mengunjungi situs websitenya disini http://infonjkbdiy.com/. Caranya seperti biasa yaitu dengan memasukan nomor pelat kendaraan anda lalu klik Submit untuk memproses. Setelah itu silahkan tunggu hingga muncul informasi tentang kendaraan anda.
Selain dengan mengunjungi website atau mengirimkan SMS, cek pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui beberapa aplikasi yang dapat anda download di playstore atau appstore. Silahkan kunjungi playstore dari smartphone android anda dan download aplikasinya.