Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online

0
1906
Paspor mempunyai banyak jenis diantaranya yaitu ada paspor biasa, paspor diplomatik, paspor kelompok, paspor orang asing dan paspor dinas.
Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online

Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online – Paspor merupakan dokumen yang berisi identitas seseorang yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor secara resmi di buat dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam negara tersebut.


Baca Juga :


Paspor mempunyai banyak jenis diantaranya yaitu ada paspor biasa, paspor diplomatik, paspor kelompok, paspor orang asing dan paspor dinas. Setiap paspor memiliki kegunaan masing-masing. Berikut adalah kegunaan dari paspor-paspor diatas.

1. Paspor biasa : Paspor biasa merupakan paspor yang dikeluarkan oleh ditjen keimigrasian dan kementrian hukum dan HAM. Paspor ini adalah jenis paspor reguler yang mempunyai ciri-ciri berwarna hijau pada sampulnya.

2. Paspor diplomatik : Paspor diplomatik merupakan paspor yang di keluarkan oleh kementrian luar negeri. Paspor ini memiliki kegunaan untuk tujuan diplomatik. Pemegang paspor ini akan diperlakukan dengan baik dan diberikan kemudahan di tempat bekerjanya.

3. Paspor Kelompok : Paspor kelompok adalah paspor yang digunakan oleh suatu kelompok yang terdiri lebih dari 1 orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini biasanya digunakan untuk acara keluarga, acara tour sekolahan atau acara lainya yang memiliki kdanggotaan yang banyak.

4. Paspor Dinas : Paspor ini di keluarkan oleh kementrian luar negeri untuk kalangan petugas administrasi dan teknisi seperti pegawai negeri sipil yang harus menyelesaikan tugasnya di luar negeri. Paspor orang asing ini memiliki ciri-ciri berwarna biru pada sampulnya. Kelebihan dari paspor ini sama seperti paspor diplomatik yaitu akan diberikan kemudahan dalam tugasnya di luar negeri.

Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online

Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online
Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online

Pada artikel ini sayang akan membahas tentang Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Online Terbaru 2018. Sebelum masuk pada tahap pembuatan sebaiknya anda persiapkan beberapa persyaratanya terlebih dahulu.

Persyaratan membuat paspor online

Pesyaratan ini hanya diperlukan untuk mengisi form pendaftaran yang sudah di siapkan dan persyaratan ini juga akan dibutuhkan untuk dibawa ke kantor imigrasi.

Paspor untuk WNI

  • Siapkan akta kelahiran
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Siapkan KTP/e-KTP
  • Jika anda sudah mempunyai paspor dan ingin memperpanjangnya, silahkan bawa paspor lama anda.

Paspor untuk anak WNI

  • Siapkan paspor orang tua jika ada
  • Siapkan juga KTP orang tua anda
  • Dan siapkan juga buku nikah orang tua anda

Setelah semuanya lengkap, selanjutnya kita akan masuk pada tahap pendaftaran secara online. Untuk memulainya silahkan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini.

Pembuatan Paspor Online

Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online
Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online
  1. Silahkan kunjungi situsnya disini imigrasi.go.id
  2. Selanjutnya pilih layanan paspor online
  3. Setelah berhasil masuk silahkan pilih Pra Permohonan Personal
  4. Selanjutnya anda akan masuk pada tahap pengisian formulir informasi pemohon. Pada tahap ini silahkan isi kolom yang sudah disediakan dengan benar dan lengkap.
  5. Setelah selsai mengisi formulir informasi pemohon. Selanjutnya anda masuk pada tahap pembayaran. Pada tahap ini bukti pengajuan paspor dan rincian biaya yang harus anda bayarkan akan dikirimkan melalui email.
  6. Jika anda sudah mendapatkan bukti pengajuan paspor dan rincian biaya pembuatan. Selanjutnya lakukan pembayaran melalui Bank BNI atau juga bisa dari ATM BNI. Khusus untuk pembayaran paspor melalui ATM BNI sebaiknya anda masukan kode pembayaran/nomor permohonan yang sudah anda dapatkan dari email. Supaya bukti pembayaran anda dapat ditemukan dengan mudah.
  7. Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya yang harus anda lakukan adalah memverifikasi pembayaran anda. Caranya silahkan buka link verifikasi pembayaran yang sudah dikirim ke email anda sebelumnya. Lalu masukan data yang di perlukan, kemudian anda harus mengatur jadwal untuk datang ke kantor imigrasi. Setelah itu anda akan mendapatkan tanda bukti Pra Permohonan paspor yang di kirim melalui email. Cetak bukti tersebut lalu satukan dengan dokumen lain untuk dibawa ka kantor imigrasi.
  8. Selanjutnya setelah verifikasi pembayaran dan mengatur waktu kunjungan ke kantor imigrasi. Silahkan kunjungi kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang sudah anda tentukan pada situsnya.
  9. Setelah tiba di kantor imigrasi, selanjutnya anda akan melakukan verfikasi berkas, foto  dan wawancara. Pada proses ini mungkin anda akan mengantri untuk wawancara. Setelah proses selesai anda akan diberikan form pengambilan paspor. Form tersebut akan digunakan untuk mengambil paspor anda jika sudah jadi. Pembuatan paspor mungkin memakan waktu 3-4 hari waktu kerja. Untuk itu silahkan kunjungi websitenya kembali untuk melihat status paspor anda dengan memilih menu Status Pra permohonan.

 

Disarankan Untuk Anda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.