Persyaratan dan Cara Pendaftaran Uber Online 2018 – Uber merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang transportasi online seperti ojek online atau taxi online. Perusahaan Uber ini mulai beroperasi di indonesia sejak tanggal 13 agustus 2014 hingga sekarang.
Bagi anda yang ingin mendapatkan penghasilan lebih/penghasilan sampingan. Uber merupakan peluang usaha yang bisa menjadi pilihan untuk anda karena sistem kerja uber di tentukan oleh anda sendiri. Jadi anda tidak perlu repot-repot membagi jadwal dengan pekerjaan utama anda.
Baca Juga :
- Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor Secara Online
- Persyaratan dan Cara Pembuatan Kartu SIM Terbaru 2018
- Cara Membayar Pajak STNK Motor di e-Samsat Online 2018
Dalam pembagian penghasilan, uber akan membagi penghasilan dengan anda yaitu sebesar 75% untuk anda dan 25% untuk uber. Dari pembagian penghasilan ini anda bisa meraup keuntungan dari hasil kerja sampingan anda.
Saat ini Uber sudah sudah mulai beroperasi di beberapa kota di indonesia, Diantaranya yaitu :
Jakarata, Tangerang, Depok, Bekasi, Bandung, Cimahi, Serang, banten, Bali, Lombok, Bandar Lampung, Palembang, Medan, Batam, Pekanbaru, Jambi, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Solo, Yogyakarta, Semarang, Padang, Surabaya.
Jika anda tinggal di kota tersebut, anda bisa segera mendaptar uber secara online. Apa saja persyaratanya dan bagaimana cara pendaftaran ubernya? Berikut persyaratan dan cara pendaftaran Uber 2018.
Persyaratan dan Cara Pendaftaran Uber Online 2018

Sebelum memulai pendaftaran uber, silahkan tentukan dahulu uber apa yang ingin anda ambil apakah uber motor atau uber mobil. Setelah menentukan pilihan, silahkan anda persiapkan persyaratan untuk pendaftaran uber sesuai dengan pilihan anda.
Persyaratan Pendaftaran Uber Online
- Calon Pengemudi wajib berusia diatas 17 tahun
- Siapkan Kartu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Usia motor minimal 8 tahun dan usia mobil minimal 5 tahun.
- Wajib memiliki Kartu SIM C (Surat Izin Mengemudi) untuk motor. dan wajib memiliki SIM A untuk mobil.
- Mintalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari kantor polisi di tempat anda tinggal
- Siapkan e-KTP/KTP anda
- Pastikan semua pesyaratan diatas dalam keadaan asli bukan foto copy dan masih berlaku.
Cara Pendaftaran Uber Online
- Setelah semua persyaratan lengkap. Silahkan Sign up untuk membuat akun uber dahulu disini Pendaftaran Uber
- Silahkan piliha I have a car atau I need a car jika anda tidak memilika kendaraan. selanjutnya masukan nama lengkap anda, email anda yang aktif, nomor telpon yang digunakan, buat password untuk login, tentukan dimana wilayah anda berada. Kemudian klik Next
- Setelah berhasil masuk. Selanjutnya anda akan diberikan 3 pilihan. pilihan pertama pengjuan untuk mobil pribadi, pilihan kedua untuk motor pribadi dan pilihan ketiga untuk kendaraan sewaan jika anda tidak mempunyai kendaraan. Kemudian klik Continue jika pilihan sudah ditentukan.
- Pada tahap selanjutnya anda akan diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, SKCK, SIM dan STNK. Semua dokumen tersebut harus dalam format JPG/PNG. Selanjutnya klik Continue lagi jika sudah selesai mengupload.
- Setelah itu silahkan cek email anda untuk melihat email balasan dari uber. Jika akun anda berhasil aktif, anda bisa langsung mendownload aplikasi Uber Driver di playstore.
- Selanjutnya buka aplikasi Uber Driver yang sudah anda download di playstore, lalu Log in/Masuk menggunakan email dan password yang sudah anda buat tadi. Setelah itu silahkan lengkapi beberapa data yang dibutukan di aplikasi Uber Driver seperti Nomor Rekening anda untuk proses pembayaran.