Segera Daftar E-Punten Jika Ingin Tinggal Lama di Bandung – Walikota bandung ridwan kamil akhirnya mengeluarkan cara baru untuk mempermudah pendataan penduduk baru yang ingin tinggal di bandung dengan cara mengeluarkan aplikasi E-Punten.
Aplikasi E-punten ini berfungsi untuk mendata penduduk baru yang ingin menetap di bandung dengan waktu yang lama tanpa mengubah KTP daerahnya masing-masing. selain untuk mendata warga baru, e-punten juga berfungsi untuk melindungi warga baru jika ada masalah di kemudian hari.
Menurut Walikota Bandung, Ridwan kamil. pendaftaran E-punten ini wajib di lakukan supaya pendatang baru terdata dengan aman dan tidak mendapatkan masalah di kemudian hari. Ridwan kamil juga mengetahui jumlah penduduk yang tinggal di bandung yang menggunakan KTP dari luar kota bandung.
Baca Juga : Flakka Jenis Narkoba Baru yang Membuat Penggunanya Menjadi Zombie
Ridwan kamil juga ikut mempromosikan aplikasinya melalui akun instagram pribadinya. “Punteun dulu atuh jika mau tinggal di bandung. wahai para pendatang, jika anda mau move on dari derita cinta masa lalu, dan ingin menetap di bandung tapi tetap dengan KTP daerah asal, harus segera melapor”. ucap ridwan kamil di status instagramnya.
Menurut ridwan kamil aplikasi ini sangat membantu warga baru yang ingin tinggal di bandung, salah satu kemudahanya yang pertama yaitu dapat tinggal di bandung dengan menggunakan KTP daerah masing-masing dengan waktu yang lama, jadi tidak perlu membuat KTP bandung, kedua dapat dapat melakukan laporan dari rumah secara online melalui aplikasi E-punten ini.

Ridwan kamil juga mengajak para mahasiswa dan juga pekerja dari luar kota bandung untuk segera mendaftarkan dirinya masing-masing di aplikasi E-punten. “jika ketahuan tidak mendaftar akan segera di cyduk”, tutur ridwan kamil sambil berseloroh.
Untuk mengunduh aplikasi E-punten ini silahkan kunjungi Google Play Store dari smartphone android masing-masing, lakukan pendaftaran sesuai yang ada dalam aplikasi. persyaratan untuk mendaftar dalam aplikasi E-punten ini cukup mengisi data diri anda seperti nama, tanggal lahir, domisili asal, domisili bandung, mengunggah pas foto, kemudian foto KTP elektronik asli.
Sebelum mendaftar ke aplikasi E-punten ini warga di wajibkan untuk mengurus dulu SKTS (surat keterangan tinggal sementara), kemudian setelah mendaftar di aplikasi E-punten warga akan di berikan petunjuk selanjutnya dan SKTS yang sudah di berikan tadi bisa di cetak di kantor kecamatan terdekat.